07/04/2026

39. Bertakwa Merupakan Urusan Yang Patut Diutamakan

39. Bertakwa Merupakan Urusan Yang Patut Diutamakan

Keistimewaan takwa ke tiga puluh sembilan “Bertakwa merupakan urusan yang patut diutamakan”, didasari Al Quran Surat Ali Imran/ 3: 186, yang menyatakan Jika kamu bersabar dan bertakwa, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan:

لَتُبْلَوُنَّ فِي أَمْوَالِكُمْ وَأَنفُسِكُمْ وَلَتَسْمَعُنَّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلِكُمْ وَمِنَ الَّذِينَ أَشْرَكُوا أَذًى كَثِيرًا وَإِن تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ ذَٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ

Artinya: Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu. Dan (juga) kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan yang banyak yang menyakitkan hati. Jika kamu bersabar dan bertakwa, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan. (QS. Ali Imran/ 3: 186)

Di dalam kitab Musnad Ahmad hadits nomor 19734 digambarkan bahwa Sesungguhnya Allah, Maha Perkasa dan Mulia, memerintahkan aku untuk memerintahkan kalian agar bertakwa kepada Allah Yang Maha Tinggi dan mengucapkan perkataan yang benar;

حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنَا يَزِيدُ يَعْنِي ابْنَ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا لَيْثٌ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ قَيْسٍ قَالَ صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةً ثُمَّ قَالَ عَلَى مَكَانِكُمْ اثْبُتُوا ثُمَّ أَتَى الرِّجَالَ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَأْمُرُنِي أَنْ آمُرَكُمْ أَنْ تَتَّقُوا اللَّهَ تَعَالَى وَأَنْ تَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا ثُمَّ تَخَلَّلَ إِلَى النِّسَاءِ فَقَالَ لَهُنَّ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَأْمُرُنِي أَنْ آمُرَكُنَّ أَنْ تَتَّقُوا اللَّهَ وَأَنْ تَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا قَالَ ثُمَّ رَجَعَ حَتَّى أَتَى الرِّجَالَ فَقَالَ إِذَا دَخَلْتُمْ مَسَاجِدَ الْمُسْلِمِينَ وَأَسْوَاقَهُمْ وَمَعَكُمْ النَّبْلُ فَخُذُوا بِنُصُولِهَا لَا تُصِيبُوا بِهَا أَحَدًا فَتُؤْذُوهُ أَوْ تَجْرَحُوهُ [1]

Artinya: Abdus Samad menceritakan kepada kami, Yazid—maksudnya adalah Ibn Ibrahim—memberitahu kami, Laits memberitahu kami dari Abu Burdah, dari Abdullah bin Qais, ia berkata, "Rasulullah  memimpin kami dalam shalat, kemudian bersabda sambil berada di tempatnya, 'Tetaplah di tempat kalian.' Kemudian beliau mendatangi para laki-laki dan berkata, 'Sesungguhnya Allah, Maha Perkasa dan Mulia, memerintahkan aku untuk memerintahkan kalian agar bertakwa kepada Allah Yang Maha Tinggi dan mengucapkan perkataan yang benar.' Lalu beliau menghampiri para wanita dan berkata kepada mereka, 'Sesungguhnya Allah, Maha Perkasa dan Mulia, memerintahkan aku untuk memerintahkan kalian agar bertakwa kepada Allah dan mengucapkan perkataan yang benar.' Kemudian beliau kembali ke arah para laki-laki dan berkata, 'Jika kalian memasuki masjid-masjid umat Islam dan pasar-pasar mereka dan kalian membawa anak panah, peganglah bagian ujungnya agar kalian tidak menyakiti atau melukai siapapun dengan anak panah tersebut.'"

Hadits riwayat Ahmad tersebut memberi gambaran bahwa perintah bertakwa menjadi prioritas dari Allah agar Rasulullah memerintahkan kepada umatnya untuk bertakwa. Demikian juga di dalam kitab Sunan Tirmidzi hadits nomor 2676 disebutkan sabda Rasulullah: Saya berwasiat kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat;

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ بْنُ الْوَلِيدِ عَنْ بَحِيرِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَمْرٍو السُّلَمِيِّ عَنْ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ قَالَ وَعَظَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا بَعْدَ صَلَاةِ الْغَدَاةِ مَوْعِظَةً بَلِيغَةً ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ فَقَالَ رَجُلٌ إِنَّ هَذِهِ مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَمَاذَا تَعْهَدُ إِلَيْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ يَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّهَا ضَلَالَةٌ فَمَنْ أَدْرَكَ ذَلِكَ مِنْكُمْ فَعَلَيْهِ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ [2]

Artinya: Telah diceritakan kepada kami oleh Ali bin Hujr, telah menceritakan kepada kami Baqiyah bin Al-Walid, dari Bahir bin Sa'd, dari Khalid bin Ma'dan, dari Abdul Rahman bin Amr As-Sulami, dari Al-Arbaad bin Sariyah, dia berkata: Rasulullah  memberikan nasehat kepada kami pada suatu pagi setelah shalat Subuh, nasehat yang memukau, yang membuat mata berlinang air dan menyentuh hati. Seorang lelaki berkata, 'Ini seperti nasehat perpisahan. Apa yang Anda tinggalkan kepada kami, wahai Rasulullah?' Beliau bersabda, 'Saya berwasiat kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat. Dan sungguh, akan ada orang-orang yang berkulit hitam di antara kalian, maka barangsiapa yang hidup di antara kalian, pasti akan melihat banyak perbedaan. Dan jauhilah bid'ah-bid'ah dalam agama, karena itu adalah kesesatan. Dan barangsiapa yang hidup sampai masa itu, hendaknya dia berpegang teguh pada sunnahku dan sunnah khulafa' ar-rasyidin yang mendapat petunjuk. Gigitlah dengan gigi geraham pada sunnah itu.' Abu 'Isa berkata, 'Hadits ini hasan sahih.'"

Memprioritaskan takwa juga dapat dilihat di dalam kitab Shahih Muslim Hadits nomor 1651, di dalamnya ditegaskan bahwa barang siapa bersumpah atas sesuatu, kemudian melihat bahwa ada hal yang lebih bertakwa kepada Allah darinya, maka hendaklah ia mengikuti ketakwaan itu, aku pasti tidak akan membatalkan sumpahku.';

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ ، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ ، عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ (يَعْنِي ابْنَ رُفَيْعٍ )، عَنْ تَمِيمِ بْنِ طَرَفَةَ قَالَ: «جَاءَ سَائِلٌ إِلَى عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ فَسَأَلَهُ نَفَقَةً فِي ثَمَنِ خَادِمٍ أَوْ فِي بَعْضِ ثَمَنِ خَادِمٍ، فَقَالَ: لَيْسَ عِنْدِي مَا أُعْطِيكَ، إِلَّا دِرْعِي وَمِغْفَرِي، فَأَكْتُبُ إِلَى أَهْلِي أَنْ يُعْطُوكَهَا. قَالَ: فَلَمْ يَرْضَ، فَغَضِبَ عَدِيٌّ فَقَالَ: أَمَا وَاللهِ لَا أُعْطِيكَ شَيْئًا. ثُمَّ إِنَّ الرَّجُلَ رَضِيَ، فَقَالَ: أَمَا وَاللهِ لَوْلَا أَنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ ﷺ يَقُولُ: مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ ثُمَّ رَأَى أَتْقَى لِلهِ مِنْهَا فَلْيَأْتِ التَّقْوَى، مَا حَنَثْتُ يَمِينِي ». [3]

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Qutaibah ibnu Said, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari dari Abdul Aziz (yakni Ibnu Rufai’) dari Tamim bin Tarfah, ia berkata: Seorang pengemis datang kepada 'Adi bin Hatim, lalu meminta bantuan untuk biaya membeli seorang pelayan, atau untuk sebagian biaya pelayan. 'Adi berkata: "Aku tidak memiliki apa pun untuk diberikan kepadamu kecuali baju zirahku dan helmku. Aku akan menulis surat kepada keluargaku untuk memberikannya kepadamu." Namun, pengemis itu tidak puas, sehingga 'Adi marah dan berkata: "Demi Allah, aku tidak akan memberimu apa pun." Kemudian, pengemis itu setuju. Lalu 'Adi berkata: "Demi Allah, kalau bukan karena aku mendengar Rasulullah bersabda: 'Barang siapa bersumpah atas sesuatu, kemudian melihat bahwa ada hal yang lebih bertakwa kepada Allah darinya, maka hendaklah ia mengikuti ketakwaan itu, aku pasti tidak akan membatalkan sumpahku.'"

Di dalam kitab Shahih Ibnu Hibban Hadits nomor 896, juga tergambar prioritas menjaga ketakwaan, dengan menyebutkan nasehat Rasulullah SAW kepada Salim bin Jabir Al Hujaimi untuk Tetaplah dalam ketakwaan kepada Allah SWT.” Adalah perintah yang wajib atas semua orang berupa ketakwaan kepada Allah SWT di semua keadaan;

أَخْبَرَنَا بَكْرُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ سَعِيدٍ الطَّاحِيُّ الْعَابِدُ، بِالْبَصْرَةِ، حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ نَصْرٍ، أَخْبَرَنَا أَبِي، عَنْ شُعْبَةَ، عَنْ قُرَّةَ بْنِ خَالِدٍ، عَنْ قُرَّةَ بْنِ مُوسَى الْهُجَيْمِيِّ، عَنْ سُلَيْمِ بْنِ جَابِرٍ الْهُجَيْمِيِّ، قَالَ‏:‏ انْتَهَيْتُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَهُوَ مُحْتَبٌ فِي بُرْدَةٍ لَهُ، وَإِنَّ هُدْبَهَا لَعَلَى قَدَمَيْهِ، فَقُلْتُ‏:‏ يَا رَسُولَ اللهِ أَوْصِنِي، قَالَ‏:‏ عَلَيْكَ بِاتِّقَاءِ اللهِ، وَلاَ تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا، وَلَوْ أَنْ تُفْرِغَ مِنْ دَلْوِكَ فِي إِنَاءِ الْمُسْتَقِي، وَتُكَلِّمَ أَخَاكَ، وَوَجْهُكَ إِلَيْهِ مُنْبَسِطٌ، وَإِيَّاكَ وَإِسْبَالَ الإِزَارِ، فَإِنَّهَا مِنَ الْمَخِيلَةِ وَلاَ يُحِبُّهَا اللَّهُ، وَإِنِ امْرُؤٌ عَيَّرَكَ بِشَيْءٍ يَعْلَمُهُ فِيكَ، فَلاَ تُعَيِّرْهُ بِشَيْءٍ تَعْلَمُهُ مِنْهُ، دَعْهُ يَكُونُ وَبَالُهُ عَلَيْهِ، وَأَجْرُهُ لَكَ، وَلاَ تَسُبَّنَّ شَيْئًا، قَالَ‏:‏ فَمَا سَبَبْتُ بَعْدَهُ دَابَّةً وَلاَ إِنْسَانًا‏.‏قَالَ أَبُو حَاتِمٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ‏:‏ قَوْلُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ‏:‏ عَلَيْكَ بِاتِّقَاءِ اللهِ أَمْرٌ فُرِضَ عَلَى الْمُخَاطَبِينَ كُلِّهِمْ أَنْ يَتَّقُوا اللَّهَ فِي كُلِّ الأَحْوَالِ، وإفْرَاغُ الْمَرْءِ الدَّلْوَ فِي إِنَاءِ الْمُسْتَسْقِي مِنْ إِنَائِهِ، وَبَسْطُهُ وَجْهَهُ عِنْدَ مُكَالَمَةِ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ فِعْلاَنِ قُصِدَ بِالأَمْرِ بِهِمَا النَّدْبُ وَالإِرْشَادُ قَصْدًا لِطَلَبِ الثَّوَابِ‏.‏ [4]

Artinya: Bakar bin Ahmad bin Sa’id Ath-Thahi Al Abid di Bashrah mengabarkan kepada kami, Nashr bin Ali bin Nashr menceritakan kepada kami, ayahku mengabarkan kepada kami, dari Syu’bah, dari Quwwah bin Khalid, dari Qurrah bin Musa Al Hujaimiy, dari Salim bin Jabir Al Hujaimi, ia berkata: Aku datang menjumpai Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau saat itu sedang memakai kainnya, dan rumbai kainnya berada di atas kedua mata kakinya. Lalu aku berkata, “Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Nasihatilah aku! Beliau bersabda, “Tetaplah dalam ketakwaan kepada Allah SWT, dan sungguh janganlah sedikitpun kamu meremehkan perbuatan baik, sekalipun (itu berupa) kamu mengosongkan timbamu (untuk kamu isikan) pada wadah untuk di minum. Dan (saat) kamu berbicara kepada saudaramu, (tunjukkanlah) dengan menampakkan wajah yang berseri-seri. Dan takutlah kamu terhadap mengulurkan kain (hingga menyentuh tanah), karena sesungguhnya hal itu merupakan kecongkakan, dan Allah SWT tidak menyukai kecongkakan. Dan jika ada seseorang yang memakimu dengan sesuatu yang ia ketahui pada (keburukan) dirimu, maka janganlah kamu (balas) memakinya dengan sesuatu yang kamu ketahui dari (keburukan) dirinya, tinggalkanlah itu, dan akibatnya biarlah ia yang menanggungnya, sedangkan pahalanya kamu yang akan mendapatkannya, dan sungguh janganlah kamu mencela sesuatu.” Ia lalu berkata, Mulai hari itu, aku tidak pernah lagi mencela binatang maupun mencela manusia.” Abu Hatim RA berkata: Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, “Tetaplah dalam ketakwaan kepada Allah SWT.” Adalah perintah yang wajib atas semua orang berupa ketakwaan kepada Allah SWT di semua keadaan. Adapun mengosongkan timba untuk diisikan pada wadah untuk diminum orang, dan menampakkan wajah yang berseri-seri saat berbicara dengan seseorang, adalah dua perbuatan yang perintahnya dimaksudkan sebagai kesunahan dan petunjuk untuk memperoleh pahala.”

Mengutamakan menjaga ketakwaan juga digambarkan di dalam kitab Sunan Tirmidzi Hadis nomor 1408, di saat pemberangkatan perang, bertakwa merupakan wasiat utama yang harus dilaksanakan;

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ مَرْثَدٍ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا بَعَثَ أَمِيرًا عَلَى جَيْشٍ أَوْصَاهُ فِي خَاصَّةِ نَفْسِهِ بِتَقْوَى اللَّهِ وَمَنْ مَعَهُ مِنْ الْمُسْلِمِينَ خَيْرًا فَقَالَ اغْزُوا بِسْمِ اللَّهِ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ قَاتِلُوا مَنْ كَفَرَ اغْزُوا وَلَا تَغُلُّوا وَلَا تَغْدِرُوا وَلَا تُمَثِّلُوا وَلَا تَقْتُلُوا وَلِيدًا وَفِي الْحَدِيثِ قِصَّةٌ قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ وَشَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ وَعِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ وَأَنَسٍ وَسَمُرَةَ وَالْمُغِيرَةِ وَيَعْلَى بْنِ مُرَّةَ وَأَبِي أَيُّوبَ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ بُرَيْدَةَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَكَرِهَ أَهْلُ الْعِلْمِ الْمُثْلَةَ [5]

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Alqamah bin Martsad dari Sulaiman bin Buraidah dari ayahnya ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam jika mengutus pimpinan pasukan, beliau memberi wasiat khusus untuk dirinya untuk bertakwa kepada Allah dan wasiat kebaikan kepada kaum muslimin yang bersamanya. Beliau bersabda: "Berperanglah dengan nama Allah dan di Jalan Allah, perangilah orang yang kafir, berperanglah dan janganlah melampaui batas, berkhianat, memutilasi dan janganlah membunuh anak-anak." Dalam hadits ini terdapat kisah. Ia mengatakan: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Mas'ud, Syaddad bin Aus, Imran bin Hushain, Anas, Samurah, Al Mughirah, Ya'la bin Murrah dan Abu Ayyub. Abu 'Isa berkata: Hadits Buraidah adalah hadits hasan shahih. Para ulama memakruhkan Al Mutslah.

Perlakuan kepada anak di dalam keluarga Rasulullah juga memperingatkan untuk bertakwa kepada Allah dan berlaku adil, sebagaimana disebutkan di dalam kitab Shahih Bukhari Hadits nomor 2587;

حَدَّثَنَا حَامِدُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ حُصَيْنٍ عَنْ عَامِرٍ قَالَ سَمِعْتُ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ يَقُولُ أَعْطَانِي أَبِي عَطِيَّةً فَقَالَتْ عَمْرَةُ بِنْتُ رَوَاحَةَ لَا أَرْضَى حَتَّى تُشْهِدَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي أَعْطَيْتُ ابْنِي مِنْ عَمْرَةَ بِنْتِ رَوَاحَةَ عَطِيَّةً فَأَمَرَتْنِي أَنْ أُشْهِدَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أَعْطَيْتَ سَائِرَ وَلَدِكَ مِثْلَ هَذَا قَالَ لَا قَالَ فَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلَادِكُمْ قَالَ فَرَجَعَ فَرَدَّ عَطِيَّتَهُ [6]

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Hamid bin 'Umar telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Hushain dari 'Amir berkata: Aku mendengar An Nu'man bin Basyir radliyallahu 'anhuma berkhutbah diatas mimbar, katanya: Bapakku memberiku sebuah hadiah (pemberian tanpa imbalan). Maka 'Amrah binti Rawahah berkata: "Aku tidak rela sampai kamu mempersaksikannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Maka bapakku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Aku memberi anakku sebuah hadiah yang berasal dari 'Amrah binti Rawahah, namun dia memerintahkan aku agar aku mempersaksikannya kepada anda, wahai Rasulullah." Beliau bertanya: "Apakah semua anakmu kamu beri hadiah seperti ini?" Dia menjawab: "Tidak." Beliau bersabda: "Bertakwalah kalian kepada Allah dan berbuat adillah diantara anak-anak kalian." An Nu'man berkata: Maka dia kembali dan Beliau menolak pemberian bapakku.

Perintah untuk bertakwa dan berbuat adil kepada anak-anaknya, berarti berbuat adil kepada anak-anak karena ketakwaan kepada Allah.



[1] Al Imam Ahmad bin Ibnu Hambal, Musnad al-Imam Ahmad Ibu Hambal, Muassasah ar-Risalah, 2001, Jilid 1, Halaman 499, .Hadits nomor 447.

[2] Abu ‘Isa Muhammad Ibnu ‘Isa at-Tirmidzi, Sunan Tirmidzi, Dar al-Gharb al-Islamiy, Beirut, 1996, Jilid 4 Halaman 408, Hadits nomor 2676.

[3] Abu Al-Husain Muslim Ibn Al-Hajaj , Shahih Muslim, Dar Ihyau Turats Al ‘Araby, Beirut, 1955 M, Jilid 3 , Halaman 1272, Hadits nomor 1651.

[4] Abu Hatim Muhammad ibnu Hibban, Shahih Ibnu Hiban, Dar Ibnu Hazm, Beirut, Jilid 2, Halaman, 39, Hadits nomor 896.

[5] Abu ‘Isa Muhammad Ibnu ‘Isa at-Tirmidzi, Sunan Tirmidzi, Dar al-Gharb al-Islamiy, Beirut, 1996, Jilid 3 Halaman 77, Hadits nomor 1408.

[6] Muhammad bin Ismail Al-Bukhari, Shahih Al-Bukhari, Al-Sulthaniyah, Mesir, 1404, Jilid 3, Halaman 158, Hadits nomor 2587.

Tidak ada komentar:

Post Post

HADIAH

HADIAH Buku Ilmu Takwa 1 hingga 6 ini kami persembahkan sebagai hadiah yang sangat berharga,  kami hadiahkan kepada siapapun umat Islam ya...

Popular Post