39. Bertakwa Merupakan Urusan Yang Patut Diutamakan
Keistimewaan takwa ke tiga puluh sembilan “Bertakwa merupakan urusan yang patut diutamakan”, didasari Al Quran Surat Ali Imran/ 3: 186, yang menyatakan Jika kamu bersabar dan bertakwa, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan:
لَتُبْلَوُنَّ فِي أَمْوَالِكُمْ وَأَنفُسِكُمْ وَلَتَسْمَعُنَّ
مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلِكُمْ وَمِنَ الَّذِينَ أَشْرَكُوا أَذًى
كَثِيرًا وَإِن تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ ذَٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ
Artinya: Kamu sungguh-sungguh
akan diuji terhadap hartamu dan dirimu. Dan (juga) kamu sungguh-sungguh akan mendengar
dari orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan
Allah, gangguan yang banyak yang menyakitkan hati. Jika kamu bersabar dan bertakwa,
maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan. (QS.
Ali Imran/ 3: 186)
Di dalam kitab Musnad Ahmad hadits
nomor 19734 digambarkan bahwa Sesungguhnya Allah, Maha Perkasa dan Mulia, memerintahkan
aku untuk memerintahkan kalian agar bertakwa kepada Allah Yang Maha Tinggi dan mengucapkan
perkataan yang benar;
حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنَا يَزِيدُ يَعْنِي
ابْنَ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا لَيْثٌ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ
قَيْسٍ قَالَ صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةً
ثُمَّ قَالَ عَلَى مَكَانِكُمْ اثْبُتُوا ثُمَّ أَتَى الرِّجَالَ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ
عَزَّ وَجَلَّ يَأْمُرُنِي أَنْ آمُرَكُمْ أَنْ تَتَّقُوا اللَّهَ تَعَالَى وَأَنْ
تَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا ثُمَّ تَخَلَّلَ إِلَى النِّسَاءِ فَقَالَ لَهُنَّ إِنَّ
اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَأْمُرُنِي أَنْ آمُرَكُنَّ أَنْ تَتَّقُوا اللَّهَ وَأَنْ
تَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا قَالَ ثُمَّ رَجَعَ حَتَّى أَتَى الرِّجَالَ فَقَالَ إِذَا
دَخَلْتُمْ مَسَاجِدَ الْمُسْلِمِينَ وَأَسْوَاقَهُمْ وَمَعَكُمْ النَّبْلُ فَخُذُوا
بِنُصُولِهَا لَا تُصِيبُوا بِهَا أَحَدًا فَتُؤْذُوهُ أَوْ تَجْرَحُوهُ [1]
Artinya: Abdus Samad menceritakan
kepada kami, Yazid—maksudnya adalah Ibn Ibrahim—memberitahu kami, Laits memberitahu
kami dari Abu Burdah, dari Abdullah bin Qais, ia berkata, "Rasulullah ﷺ memimpin kami dalam shalat, kemudian bersabda sambil berada di tempatnya,
'Tetaplah di tempat kalian.' Kemudian beliau mendatangi para laki-laki dan berkata,
'Sesungguhnya Allah, Maha Perkasa dan Mulia, memerintahkan aku untuk memerintahkan
kalian agar bertakwa kepada Allah Yang Maha Tinggi dan mengucapkan perkataan yang
benar.' Lalu beliau menghampiri para wanita dan berkata kepada mereka, 'Sesungguhnya
Allah, Maha Perkasa dan Mulia, memerintahkan aku untuk memerintahkan kalian agar
bertakwa kepada Allah dan mengucapkan perkataan yang benar.' Kemudian beliau kembali
ke arah para laki-laki dan berkata, 'Jika kalian memasuki masjid-masjid umat Islam
dan pasar-pasar mereka dan kalian membawa anak panah, peganglah bagian ujungnya
agar kalian tidak menyakiti atau melukai siapapun dengan anak panah tersebut.'"
Hadits riwayat Ahmad tersebut
memberi gambaran bahwa perintah bertakwa menjadi prioritas dari Allah agar
Rasulullah memerintahkan kepada umatnya untuk bertakwa. Demikian juga di dalam kitab
Sunan Tirmidzi hadits nomor 2676 disebutkan sabda Rasulullah: Saya berwasiat kepada
kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat;
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ
بْنُ الْوَلِيدِ عَنْ بَحِيرِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ عَنْ عَبْدِ
الرَّحْمَنِ بْنِ عَمْرٍو السُّلَمِيِّ عَنْ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ قَالَ وَعَظَنَا
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا بَعْدَ صَلَاةِ الْغَدَاةِ
مَوْعِظَةً بَلِيغَةً ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ فَقَالَ
رَجُلٌ إِنَّ هَذِهِ مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَمَاذَا تَعْهَدُ إِلَيْنَا يَا رَسُولَ
اللَّهِ قَالَ أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدٌ
حَبَشِيٌّ فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ يَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا وَإِيَّاكُمْ
وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّهَا ضَلَالَةٌ فَمَنْ أَدْرَكَ ذَلِكَ مِنْكُمْ فَعَلَيْهِ
بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا
بِالنَّوَاجِذِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ [2]
Artinya: Telah diceritakan kepada
kami oleh Ali bin Hujr, telah menceritakan kepada kami Baqiyah bin Al-Walid, dari
Bahir bin Sa'd, dari Khalid bin Ma'dan, dari Abdul Rahman bin Amr As-Sulami, dari
Al-Arbaad bin Sariyah, dia berkata: Rasulullah ﷺ memberikan nasehat kepada kami
pada suatu pagi setelah shalat Subuh, nasehat yang memukau, yang membuat mata berlinang
air dan menyentuh hati. Seorang lelaki berkata, 'Ini seperti nasehat perpisahan.
Apa yang Anda tinggalkan kepada kami, wahai Rasulullah?' Beliau bersabda, 'Saya
berwasiat kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat. Dan sungguh,
akan ada orang-orang yang berkulit hitam di antara kalian, maka barangsiapa yang
hidup di antara kalian, pasti akan melihat banyak perbedaan. Dan jauhilah bid'ah-bid'ah
dalam agama, karena itu adalah kesesatan. Dan barangsiapa yang hidup sampai masa
itu, hendaknya dia berpegang teguh pada sunnahku dan sunnah khulafa' ar-rasyidin
yang mendapat petunjuk. Gigitlah dengan gigi geraham pada sunnah itu.' Abu 'Isa
berkata, 'Hadits ini hasan sahih.'"
Memprioritaskan takwa juga
dapat dilihat di dalam kitab Shahih Muslim Hadits nomor 1651, di dalamnya
ditegaskan bahwa barang siapa bersumpah atas sesuatu, kemudian melihat bahwa ada
hal yang lebih bertakwa kepada Allah darinya, maka hendaklah ia mengikuti ketakwaan
itu, aku pasti tidak akan membatalkan sumpahku.';
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ ، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ
، عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ (يَعْنِي ابْنَ رُفَيْعٍ )، عَنْ تَمِيمِ بْنِ طَرَفَةَ قَالَ:
«جَاءَ سَائِلٌ إِلَى عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ فَسَأَلَهُ نَفَقَةً فِي ثَمَنِ خَادِمٍ
أَوْ فِي بَعْضِ ثَمَنِ خَادِمٍ، فَقَالَ: لَيْسَ عِنْدِي مَا أُعْطِيكَ، إِلَّا دِرْعِي
وَمِغْفَرِي، فَأَكْتُبُ إِلَى أَهْلِي أَنْ يُعْطُوكَهَا. قَالَ: فَلَمْ يَرْضَ، فَغَضِبَ
عَدِيٌّ فَقَالَ: أَمَا وَاللهِ لَا أُعْطِيكَ شَيْئًا. ثُمَّ إِنَّ الرَّجُلَ رَضِيَ،
فَقَالَ: أَمَا وَاللهِ لَوْلَا أَنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ ﷺ يَقُولُ: مَنْ حَلَفَ
عَلَى يَمِينٍ ثُمَّ رَأَى أَتْقَى لِلهِ مِنْهَا فَلْيَأْتِ التَّقْوَى، مَا حَنَثْتُ
يَمِينِي ». [3]
Artinya: Telah menceritakan
kepada kami Qutaibah ibnu Said, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari dari
Abdul Aziz (yakni Ibnu Rufai’) dari Tamim bin Tarfah, ia berkata: Seorang pengemis
datang kepada 'Adi bin Hatim, lalu meminta bantuan untuk biaya membeli seorang pelayan,
atau untuk sebagian biaya pelayan. 'Adi berkata: "Aku tidak memiliki apa pun
untuk diberikan kepadamu kecuali baju zirahku dan helmku. Aku akan menulis surat
kepada keluargaku untuk memberikannya kepadamu." Namun, pengemis itu tidak
puas, sehingga 'Adi marah dan berkata: "Demi Allah, aku tidak akan memberimu
apa pun." Kemudian, pengemis itu setuju. Lalu 'Adi berkata: "Demi Allah,
kalau bukan karena aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: 'Barang siapa bersumpah
atas sesuatu, kemudian melihat bahwa ada hal yang lebih bertakwa kepada Allah darinya,
maka hendaklah ia mengikuti ketakwaan itu, aku pasti tidak akan membatalkan sumpahku.'"
Di dalam kitab Shahih Ibnu
Hibban Hadits nomor 896, juga tergambar prioritas menjaga ketakwaan, dengan
menyebutkan nasehat Rasulullah SAW kepada Salim bin Jabir Al Hujaimi untuk Tetaplah
dalam ketakwaan kepada Allah SWT.” Adalah perintah yang wajib atas semua orang
berupa ketakwaan kepada Allah SWT di semua keadaan;
أَخْبَرَنَا بَكْرُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ سَعِيدٍ
الطَّاحِيُّ الْعَابِدُ، بِالْبَصْرَةِ، حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ
نَصْرٍ، أَخْبَرَنَا أَبِي، عَنْ شُعْبَةَ، عَنْ قُرَّةَ بْنِ خَالِدٍ، عَنْ
قُرَّةَ بْنِ مُوسَى الْهُجَيْمِيِّ، عَنْ سُلَيْمِ بْنِ جَابِرٍ الْهُجَيْمِيِّ،
قَالَ: انْتَهَيْتُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَهُوَ
مُحْتَبٌ فِي بُرْدَةٍ لَهُ، وَإِنَّ هُدْبَهَا لَعَلَى قَدَمَيْهِ، فَقُلْتُ:
يَا رَسُولَ اللهِ أَوْصِنِي، قَالَ: عَلَيْكَ بِاتِّقَاءِ اللهِ، وَلاَ تَحْقِرَنَّ
مِنَ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا، وَلَوْ أَنْ تُفْرِغَ مِنْ دَلْوِكَ فِي إِنَاءِ
الْمُسْتَقِي، وَتُكَلِّمَ أَخَاكَ، وَوَجْهُكَ إِلَيْهِ مُنْبَسِطٌ، وَإِيَّاكَ
وَإِسْبَالَ الإِزَارِ، فَإِنَّهَا مِنَ الْمَخِيلَةِ وَلاَ يُحِبُّهَا اللَّهُ،
وَإِنِ امْرُؤٌ عَيَّرَكَ بِشَيْءٍ يَعْلَمُهُ فِيكَ، فَلاَ تُعَيِّرْهُ بِشَيْءٍ
تَعْلَمُهُ مِنْهُ، دَعْهُ يَكُونُ وَبَالُهُ عَلَيْهِ، وَأَجْرُهُ لَكَ، وَلاَ
تَسُبَّنَّ شَيْئًا، قَالَ: فَمَا سَبَبْتُ بَعْدَهُ دَابَّةً وَلاَ
إِنْسَانًا.قَالَ أَبُو حَاتِمٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: قَوْلُهُ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: عَلَيْكَ بِاتِّقَاءِ اللهِ أَمْرٌ فُرِضَ عَلَى
الْمُخَاطَبِينَ كُلِّهِمْ أَنْ يَتَّقُوا اللَّهَ فِي كُلِّ الأَحْوَالِ،
وإفْرَاغُ الْمَرْءِ الدَّلْوَ فِي إِنَاءِ الْمُسْتَسْقِي مِنْ إِنَائِهِ،
وَبَسْطُهُ وَجْهَهُ عِنْدَ مُكَالَمَةِ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ فِعْلاَنِ قُصِدَ
بِالأَمْرِ بِهِمَا النَّدْبُ وَالإِرْشَادُ قَصْدًا لِطَلَبِ الثَّوَابِ. [4]
Artinya: Bakar bin Ahmad bin
Sa’id Ath-Thahi Al Abid di Bashrah mengabarkan kepada kami, Nashr bin Ali bin
Nashr menceritakan kepada kami, ayahku mengabarkan kepada kami, dari Syu’bah,
dari Quwwah bin Khalid, dari Qurrah bin Musa Al Hujaimiy, dari Salim bin Jabir
Al Hujaimi, ia berkata: Aku datang menjumpai Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam, beliau saat itu sedang memakai kainnya, dan rumbai kainnya berada di
atas kedua mata kakinya. Lalu aku berkata, “Wahai Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam, Nasihatilah aku! Beliau bersabda, “Tetaplah dalam ketakwaan
kepada Allah SWT, dan sungguh janganlah sedikitpun kamu meremehkan perbuatan
baik, sekalipun (itu berupa) kamu mengosongkan timbamu (untuk kamu isikan) pada
wadah untuk di minum. Dan (saat) kamu berbicara kepada saudaramu,
(tunjukkanlah) dengan menampakkan wajah yang berseri-seri. Dan takutlah kamu
terhadap mengulurkan kain (hingga menyentuh tanah), karena sesungguhnya hal itu
merupakan kecongkakan, dan Allah SWT tidak menyukai kecongkakan. Dan jika ada seseorang
yang memakimu dengan sesuatu yang ia ketahui pada (keburukan) dirimu, maka
janganlah kamu (balas) memakinya dengan sesuatu yang kamu ketahui dari
(keburukan) dirinya, tinggalkanlah itu, dan akibatnya biarlah ia yang
menanggungnya, sedangkan pahalanya kamu yang akan mendapatkannya, dan sungguh
janganlah kamu mencela sesuatu.” Ia lalu berkata, Mulai hari itu, aku tidak
pernah lagi mencela binatang maupun mencela manusia.” Abu Hatim RA berkata:
Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, “Tetaplah dalam ketakwaan kepada
Allah SWT.” Adalah perintah yang wajib atas semua orang berupa ketakwaan kepada
Allah SWT di semua keadaan. Adapun mengosongkan timba untuk diisikan pada wadah
untuk diminum orang, dan menampakkan wajah yang berseri-seri saat berbicara
dengan seseorang, adalah dua perbuatan yang perintahnya dimaksudkan sebagai
kesunahan dan petunjuk untuk memperoleh pahala.”
Mengutamakan menjaga ketakwaan
juga digambarkan di dalam kitab Sunan Tirmidzi Hadis nomor 1408, di saat
pemberangkatan perang, bertakwa merupakan wasiat utama yang harus dilaksanakan;
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا
عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ
مَرْثَدٍ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كَانَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا بَعَثَ أَمِيرًا عَلَى جَيْشٍ
أَوْصَاهُ فِي خَاصَّةِ نَفْسِهِ بِتَقْوَى اللَّهِ وَمَنْ مَعَهُ مِنْ
الْمُسْلِمِينَ خَيْرًا فَقَالَ اغْزُوا بِسْمِ اللَّهِ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ
قَاتِلُوا مَنْ كَفَرَ اغْزُوا وَلَا تَغُلُّوا وَلَا تَغْدِرُوا وَلَا
تُمَثِّلُوا وَلَا تَقْتُلُوا وَلِيدًا وَفِي الْحَدِيثِ قِصَّةٌ قَالَ وَفِي
الْبَاب عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ وَشَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ وَعِمْرَانَ
بْنِ حُصَيْنٍ وَأَنَسٍ وَسَمُرَةَ وَالْمُغِيرَةِ وَيَعْلَى بْنِ مُرَّةَ وَأَبِي
أَيُّوبَ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ بُرَيْدَةَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَكَرِهَ
أَهْلُ الْعِلْمِ الْمُثْلَةَ [5]
Artinya: Telah
menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar, telah menceritakan kepada kami
Abdurrahman bin Mahdi telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Alqamah bin
Martsad dari Sulaiman bin Buraidah dari ayahnya ia berkata: Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam jika mengutus pimpinan pasukan, beliau memberi
wasiat khusus untuk dirinya untuk bertakwa kepada Allah dan wasiat kebaikan
kepada kaum muslimin yang bersamanya. Beliau bersabda: "Berperanglah
dengan nama Allah dan di Jalan Allah, perangilah orang yang kafir, berperanglah
dan janganlah melampaui batas, berkhianat, memutilasi dan janganlah membunuh
anak-anak." Dalam hadits ini terdapat kisah. Ia mengatakan: Dalam hal ini
ada hadits serupa dari Abdullah bin Mas'ud, Syaddad bin Aus, Imran bin Hushain,
Anas, Samurah, Al Mughirah, Ya'la bin Murrah dan Abu Ayyub. Abu 'Isa berkata:
Hadits Buraidah adalah hadits hasan shahih. Para ulama memakruhkan Al Mutslah.
Perlakuan kepada anak di
dalam keluarga Rasulullah juga memperingatkan untuk bertakwa kepada Allah dan
berlaku adil, sebagaimana disebutkan di dalam kitab Shahih Bukhari Hadits nomor
2587;
حَدَّثَنَا حَامِدُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا أَبُو
عَوَانَةَ عَنْ حُصَيْنٍ عَنْ عَامِرٍ قَالَ سَمِعْتُ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ يَقُولُ أَعْطَانِي أَبِي
عَطِيَّةً فَقَالَتْ عَمْرَةُ بِنْتُ رَوَاحَةَ لَا أَرْضَى حَتَّى تُشْهِدَ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَى رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي أَعْطَيْتُ ابْنِي مِنْ
عَمْرَةَ بِنْتِ رَوَاحَةَ عَطِيَّةً فَأَمَرَتْنِي أَنْ أُشْهِدَكَ يَا رَسُولَ
اللَّهِ قَالَ أَعْطَيْتَ سَائِرَ وَلَدِكَ مِثْلَ هَذَا قَالَ لَا قَالَ
فَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلَادِكُمْ قَالَ فَرَجَعَ فَرَدَّ
عَطِيَّتَهُ [6]
Artinya: Telah menceritakan
kepada kami Hamid bin 'Umar telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari
Hushain dari 'Amir berkata: Aku mendengar An Nu'man bin Basyir radliyallahu
'anhuma berkhutbah diatas mimbar, katanya: Bapakku memberiku sebuah hadiah
(pemberian tanpa imbalan). Maka 'Amrah binti Rawahah berkata: "Aku tidak
rela sampai kamu mempersaksikannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam." Maka bapakku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan
berkata: "Aku memberi anakku sebuah hadiah yang berasal dari 'Amrah binti
Rawahah, namun dia memerintahkan aku agar aku mempersaksikannya kepada anda,
wahai Rasulullah." Beliau bertanya: "Apakah semua anakmu kamu beri
hadiah seperti ini?" Dia menjawab: "Tidak." Beliau bersabda:
"Bertakwalah kalian kepada Allah dan berbuat adillah diantara anak-anak
kalian." An Nu'man berkata: Maka dia kembali dan Beliau menolak pemberian
bapakku.
Perintah untuk bertakwa dan berbuat
adil kepada anak-anaknya, berarti berbuat adil kepada anak-anak karena ketakwaan
kepada Allah.
[1] Al Imam
Ahmad bin Ibnu Hambal, Musnad al-Imam Ahmad Ibu Hambal, Muassasah
ar-Risalah, 2001, Jilid 1, Halaman 499, .Hadits nomor 447.
[2] Abu
‘Isa Muhammad Ibnu ‘Isa at-Tirmidzi, Sunan
Tirmidzi, Dar al-Gharb al-Islamiy, Beirut, 1996, Jilid 4 Halaman 408,
Hadits nomor 2676.
[3] Abu
Al-Husain Muslim Ibn Al-Hajaj , Shahih Muslim, Dar Ihyau Turats Al
‘Araby, Beirut, 1955 M, Jilid 3 , Halaman 1272, Hadits nomor 1651.
[4] Abu
Hatim Muhammad ibnu Hibban, Shahih Ibnu Hiban, Dar Ibnu Hazm, Beirut,
Jilid 2, Halaman, 39, Hadits nomor 896.
[5] Abu
‘Isa Muhammad Ibnu ‘Isa at-Tirmidzi, Sunan
Tirmidzi, Dar al-Gharb al-Islamiy, Beirut, 1996, Jilid 3 Halaman 77, Hadits
nomor 1408.
[6]
Muhammad bin Ismail Al-Bukhari, Shahih Al-Bukhari, Al-Sulthaniyah,
Mesir, 1404, Jilid 3, Halaman 158, Hadits nomor 2587.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar