35. Orang Bertakwa Merupakan Orang Yang Paling Cerdas
Keistimewaan takwa ke tiga puluh lima “orang bertakwa merupakan orang yang paling cerdas”, keistimewaan ini didasari Atsar nomor 13009 dalam kitab Al-Sunan Al-Kubra Al-Baihaqi, di dalamnya disebutkan bahwa Abu Bakar Ash Shidiq dalam khutbahnya menyatakan bahwa orang yang paling cerdas di antara orang cerdas adalah orang yang bertakwa;
وَأَخْبَرَنَا أَبُو عَبْدِ اللَّهِ الْحَافِظُ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ طَاهِرِ بْنِ يَحْيَى حَدَّثَنِى
أَبِى أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ
بْنُ أَبِى خَالِدٍ الْفَرَّاءُ حَدَّثَنَا أَبِى حَدَّثَنَا الْمُبَارَكُ بْنُ فَضَالَةَ
عَنِ الْحَسَنِ : أَنَّ أَبَا بَكْرٍ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ خَطَبَ النَّاسَ فَحَمِدَ
اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ : إِنَّ أَكْيَسَ الْكَيْسِ التَّقْوَى وَأَحْمَقَ
الْحُمْقَ الْفُجُورُ أَلاَ وَإِنَّ الصِّدْقَ عِنْدِى الأَمَانَةُ وَالْكَذِبَ الْخِيَانَةُ
أَلاَ وَإِنَّ الْقَوِىَّ عِنْدِى ضَعِيفٌ حَتَّى آخُذَ مِنْهُ الْحَقَّ وَالضَّعِيفَ
عِنْدِى قَوِىٌّ حَتَّى آخُذَ لَهُ الْحَقَّ أَلاَ وَإِنِّى قَدْ وُلِّيتُ عَلَيْكُمْ
وَلَسْتُ بِأَخْيَرِكُمْ [1]
Artinya: Dan telah mengabarkan
kepada kami Abu Abdillah Al Hafidz, telah mengabarkan kepada kami Muhammad ibnu
Thahir ibnu Yahya telah bercerita kepadaku Ayahku, telah mengabarkan kepada kami
Muhammad ibnu Abi Khalid Al Fara’ teleh bercerita kepada kami Ayahku, telah bercerita
kepada kami Al Mubarak ibnu Fadhalah dari Al Hasan: bahwa Abu Bakr RA memberi khatbah
orang-orang maka dia memuji Allah dan memperbagusnya kemudian berkata: “Sesungguhnya
orang yang paling cerdas di antara orang cerdas adalah orang yang bertakwa, dan
orang yang paling bodoh di antara orang bodoh adalah orang yang fujur, ketahuilah
bahwa kejujuran itu bagiku adalah amanah dan kedustaan adalah pengkhianatan, ketahuilah
sesungguhnya orang yang kuat bagiku adalah lemah hingga aku mengambil darinya kebenaran,
dan orang yang lemah bagiku adalah kuat hingga aku mengambil darinya kebenaran dan
sungguh aku telah menjadi pemimpin atas kalian tetapi bukanlah aku orang yang terbaik
di antara kalian”
Senada dengan pernyataan
tersebut di dalam Al Mu’jam Al Kabir
Hadits nomor 2559 disebutkan bahwa di dalam khutbahnya Hasan ibnu Ali juga
menyatakan bahwa sesungguhnya orang yang paling cerdas adalah orang yang bertakwa;
حَدَّثَنَا أَبُو خَلِيفَةَ، ثنا عَلِيُّ بْنُ
الْمَدِينِيِّ، ثنا سُفْيَانُ، عَنْ مُجَالِدٍ، عَنِ الشَّعْبِيِّ، قَالَ:
شَهِدْتُ الْحَسَنَ بْنَ عَلِيٍّ بِالنَّخِيلَةِ حِينَ صَالَحَهُ مُعَاوِيَةُ ، فَقَالَ
لَهُ مُعَاوِيَةُ: إِذَا كَانَ ذَا فَقُمْ فَتَكَلَّمْ، وَأَخْبِرِ النَّاسَ أَنَّكَ
قَدْ سَلَّمْتَ هَذَا الْأَمْرَ لِي. وَرُبَّمَا قَالَ سُفْيَانُ: أَخْبِرِ النَّاسَ
بِهَذَا الْأَمْرِ الَّذِي تَرَكْتَهُ لِي. فَقَامَ فَخَطَبَ عَلَى الْمِنْبَرِ، فَحَمِدَ
اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ - قَالَ الشَّعْبِيُّ: وَأَنَا أَسْمَعُ - ثُمَّ قَالَ:
" أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ أَكْيَسَ الْكَيْسِ التُّقَى، وَإِنَّ أَحْمَقَ
الْحُمْقِ الْفُجُورُ، وَإِنَّ هَذَا الْأَمْرَ الَّذِي اخْتَلَفْتُ فِيهِ أَنَا
وَمُعَاوِيَةُ إِمَّا كَانَ حَقًّا لِي تَرَكْتُهُ لِمُعَاوِيَةَ إِرَادَةَ
صَلَاحِ هَذِهِ الْأُمَّةِ، وَحَقْنِ دِمَائِهِمْ، أَوْ يَكُونُ حَقًّا كَانَ
لِامْرِئٍ أَحَقَّ بِهِ مِنِّي، فَفَعَلْتُ ذَلِكَ، ﴿وَإِنْ أَدْرِي لَعَلَّهُ
فِتْنَةٌ لَكُمْ وَمَتَاعٌ إِلَى حِينٍ﴾ [الأنبياء: ١١١] [2]
Artinya: Abu Khalīfah
telah meriwayatkan kepada kami; Ali bin al-Madīnī menceritakan kepada kami;
Sufyān menceritakan kepada kami dari Mujālid, dari al-Sya‘bī, ia berkata: “Aku
menyaksikan al-Hasan bin Ali radhiyallāhu ‘anhumā di al-Nakhīlah ketika ia
berdamai dengan Mu‘āwiyah radhiyallāhu ‘anhu. Mu‘āwiyah berkata kepadanya:
‘Jika saatnya tiba, berdirilah lalu berpidatolah, dan beritahukan kepada
manusia bahwa engkau telah menyerahkan urusan ini kepadaku.’ Dan Sufyān
terkadang berkata: ‘Beritahukanlah kepada manusia tentang urusan yang engkau
tinggalkan untukku ini.’ Maka al-Hasan pun berdiri dan berkhutbah dari atas
mimbar, memuji Allah dan menyanjung-Nya —al-Sya‘bī berkata: dan aku
mendengarnya— kemudian ia berkata: ‘Amma ba‘du, sesungguhnya kecerdikan yang
paling cerdas adalah ketakwaan, dan kebodohan yang paling bodoh adalah
kefajiran; dan sesungguhnya perkara yang menjadi perselisihan antara aku dan
Mu‘āwiyah ini, jika memang hak itu milikku maka aku meninggalkannya untuk
Mu‘āwiyah demi menginginkan kebaikan umat ini dan menumpahkan darah-darah
mereka; atau jika hak itu adalah milik seseorang yang lebih berhak dariku, maka
aku telah melakukan apa yang seharusnya. Dan aku tidak mengetahui, barangkali
ini menjadi fitnah bagi kalian dan kesenangan sampai waktu yang ditentukan.’
(QS. al-Anbiyā’: 111).”
Dalam
riwayat lainnya Imam Hakim (Wafat 405 H) di dalam kitab Mustadrak ‘Ala
Shahihain lilhakim atsar nomor 4813, juga disebutkan pernyataan sesungguhnya
secerdas-cerdasnya kecerdasan adalah ketakwaan ;
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ إِسْحَاقَ،
وَعَلِيُّ بْنُ حَمْشَاذٍ، قَالَا: ثنا بِشْرُ بْنُ مُوسَى، ثنا الْحُمَيْدِيُّ،
ثنا سُفْيَانُ، عَنْ مُجَالِدِ بْنِ سَعِيدٍ، عَنِ الشَّعْبِيِّ، قَالَ: خَطَبَنَا
الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ بِالنَّخْلَةِ حِينَ صَالَحَ مُعَاوِيَةَ، فَقَامَ
فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ: «إِنَّ أَكْيَسَ الْكَيْسِ
التُّقَى، وَإِنَّ أَعْجَزَ الْعَجْزِ الْفُجُورُ، وَإِنَّ هَذَا الْأَمْرَ
الَّذِي اخْتَلَفَتْ فِيهِ أَنَا وَمُعَاوِيَةُ حَقٌّ لِامْرِئٍ، وَكَانَ أَحَقَّ
بِحَقَّهِ مِنِّي أَوْ حَقٌّ لِي فَتَرَكْتُهُ لِمُعَاوِيَةَ إِرَادَةَ
اسْتِضْلَاعِ الْمُسْلِمِينَ وَحَقْنَ دِمَائِهِمْ، وَإِنْ أَدْرِي لَعَلَّهُ
فِتْنَةٌ لَكُمْ، وَمَتَاعٌ إِلَى حِينٍ، أَقُولُ قُولِي هَذَا وَاسْتَغْفَرُ
اللَّهَ لِي وَلَكُمْ»[3]
Artinya: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Ishaq dan Ali
bin Hamsyadz; keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Musa;
telah menceritakan kepada kami Al-Humaydi; telah menceritakan kepada kami
Sufyan, dari Mujalid bin Sa‘id, dari Asy-Sya‘bi, ia berkata: Al-Hasan bin Ali
berkhutbah kepada kami di Nakhlah ketika ia berdamai dengan Mu‘awiyah. Ia
berdiri, memuji Allah dan menyanjung-Nya, kemudian berkata: “Sesungguhnya
secerdas-cerdasnya kecerdasan adalah ketakwaan, dan selemah-lemahnya kelemahan
adalah kefajiran. Adapun perkara yang aku dan Mu‘awiyah berselisih di dalamnya,
maka itu adalah hak seseorang, dan ia lebih berhak atas haknya daripada aku
atau mungkin itu hakku, namun aku menyerahkannya kepada Mu‘awiyah demi menjaga
kemaslahatan kaum Muslimin dan menumpahkan darah mereka. Dan aku tidak tahu,
barangkali ini merupakan ujian bagi kalian dan kenikmatan sementara hingga
waktu yang ditentukan. Aku mengucapkan perkataanku ini, dan aku memohon ampun
kepada Allah untukku dan untuk kalian.”
Abu Bakar Ibnu
Abi Saibah (wafat 235 H) juga meriwayatkan di dalam kitab Mushanaf Ibnu Abi
Saibah atsar nomor 37372 disebutkan pernyataan sesungguhnya secerdas-cerdasnya
kecerdasan adalah ketakwaan;
يَحْيَى بْنُ آدَمَ، قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ
عُيَيْنَةَ، عَنْ مُجَالِدٍ، عَنِ الشَّعْبِيِّ، قَالَ: لَمَّا كَانَ الصُّلْحُ
بَيْنَ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ، وَمُعَاوِيَةَ أَرَادَ الْحَسَنُ الْخُرُوجَ إِلَى
الْمَدِينَةِ، فَقَالَ لَهُ مُعَاوِيَةُ: مَا أَنْتَ بِالَّذِي تَذْهَبُ حَتَّى
تَخْطُبَ النَّاسَ، قَالَ: قَالَ الشَّعْبِيُّ: فَسَمِعْتُهُ عَلَى الْمِنْبَرِ
حَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ: «فَإِنَّ أَكْيَسَ الْكَيْسِ
التُّقَى، وَإِنَّ أَعْجَزَ الْعَجْزِ الْفُجُورُ، وَإِنَّ هَذَا الْأَمْرَ الَّذِي
أَخْتَلِفُ أَنَا فِيهِ وَمُعَاوِيَةُ حَتَّى كَانَ لِي، فَتَرَكْتُهُ
لِمُعَاوِيَةَ، أَوْ حَقٌّ كَانَ لَا يَرَى أَحَقَّ بِهِ مِنِّي، وَإِنَّمَا
فَعَلْتُ هَذَا لِحَقْنِ دِمَائِكُمْ، وَإِنْ أَدْرِي لَعَلَّهُ فِتْنَةٌ لَكُمْ
وَمَتَاعٌ إِلَى حِينٍ»، ثُمَّ نَزَلَ [4]
Artinya: Telah
meriwayatkan kepada kami Yahya bin Adam, ia berkata: telah menceritakan kepada
kami Ibnu ‘Uyaynah, dari Mujalid, dari Asy-Sya‘bi, ia berkata: Ketika terjadi
perdamaian antara Al-Hasan bin ‘Ali dan Mu‘awiyah, Al-Hasan hendak berangkat
menuju Madinah. Maka Mu‘awiyah berkata kepadanya, “Engkau tidak akan pergi
sebelum engkau berkhutbah kepada manusia.”Asy-Sya‘bi berkata: “Aku mendengarnya
di atas mimbar, beliau memuji Allah dan menyanjung-Nya, kemudian berkata:
‘Sesungguhnya secerdas-cerdasnya kecerdasan adalah ketakwaan, dan
selemah-lemahnya kelemahan adalah kefajiran. Adapun urusan yang aku dan
Mu‘awiyah berselisih di dalamnya, hingga akhirnya menjadi hakku, maka aku
menyerahkannya kepada Mu‘awiyah. Atau
barangkali itu adalah hak yang ia anggap lebih pantas baginya daripada aku. Aku
hanya melakukan ini demi mencegah pertumpahan darah kalian. Dan aku tidak tahu,
mungkin ini merupakan ujian bagi kalian dan kenikmatan sementara hingga waktu
yang ditentukan.’” Kemudian beliau turun dari mimbar.
Sedangkan
di dalam kitab Sunan Ibnu Majah hadits nomor 4259 disebutkan pernyataan
Rasulullah SAW bahwa orang mukmin yang paling cerdas adalah yang paling banyak mengingat
mati dan yang paling baik persiapannya untuk setelah mati;
حَدَّثَنَا الزُّبَيْرُ بْنُ بَكَّارٍ حَدَّثَنَا أَنَسُ
بْنُ عِيَاضٍ حَدَّثَنَا نَافِعُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ فَرْوَةَ بْنِ قَيْسٍ عَنْ
عَطَاءِ بْنِ أَبِي رَبَاحٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ قَالَ كُنْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَاءَهُ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ فَسَلَّمَ عَلَى
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ
الْمُؤْمِنِينَ أَفْضَلُ قَالَ أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا قَالَ فَأَيُّ الْمُؤْمِنِينَ
أَكْيَسُ قَالَ أَكْثَرُهُمْ لِلْمَوْتِ ذِكْرًا وَأَحْسَنُهُمْ لِمَا بَعْدَهُ اسْتِعْدَادًا
أُولَئِكَ الْأَكْيَاسُ [5]
Artinya: Telah bercerita kepada
kami Az Zubair ibnu Bakr, telah bercerita kepada kami Anas ibnu Iyadz, telah bercerita
kepada kami Nafi’ ibnu Abi Abdillah, dari Farwah ibnu Qais dari Atha’ ibnu Abi Rabah
dari ibnu Umar bahwa dia berkata: Aku Bersama Rasulullah SAW, maka datanglah seorang
laki-laki dari Anshar, maka dia memberi salam kepada Nabi SAW kemudian berkata:
Wahai Rasulullah Siapakan orang mukmin yang paling utama, Rasulullah SAW bersabda:
yang paling baik akhlaqnya di antara mereka, dia berkata: Siapa orang mukmin yang
paling pandai, Rasulullah SAW bersabda: orang mukmin yang paling cerdas adalah yang
paling banyak mengingat mati dan yang paling baik persiapannya untuk setelah mati
mereka itulah orang yang cerdas
Di dalam kitab Musnad Abi
Daud Al-Thayalisi hadits nomor 1218 juga disebutkan pernyataan Rasulullah bahwa
orang yang cerdas adalah orang yang mampu mengendalikan dirinya dan beramal untuk
sesudah mati;
حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ ، قَالَ: حَدَّثَنَا
ابْنُ الْمُبَارَكِ ، قَالَ: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ ، عَنْ
ضَمْرَةَ بْنِ حَبِيبٍ ، عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ ﷺ:
«الْكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ الْمَوْتِ، وَالْعَاجِزُ
مَنْ أَتْبَعَ نَفْسَهُ هَوَاهَا وَتَمَنَّى عَلَى اللهِ».[6]
Artinya: Abu Dāwud telah
meriwayatkan kepada kami; ia berkata: Ibnu al-Mubārak telah meriwayatkan kepada
kami; ia berkata: Abu Bakr bin Abī Maryam telah meriwayatkan kepada kami dari
Dhamrah bin Habīb, dari Syaddād bin Aws, ia berkata: Nabi ﷺ bersabda, “Orang yang cerdas adalah orang yang mampu mengendalikan
dirinya dan beramal untuk kehidupan setelah mati, sedangkan orang yang lemah
adalah orang yang mengikuti hawa nafsunya dan hanya berangan-angan kepada
Allah.”
Dua pernyataan Rasulullah yang termuat di dalam kitab Sunan Ibnu Majah:
4249 bahwa orang mukmin yang paling cerdas adalah yang paling banyak mengingat
mati dan yang paling baik persiapannya untuk setelah mati dan di dalam kitab Al
Mustadrak lilhakim: 191, bahwa Orang yang cerdas adalah orang yang mampu
mengendalikan dirinya dan beramal untuk bekal setelah mati, memiliki makna yang sama, yaitu bahwa orang
yang paling cerdas adalah orang yang mempersiapkan bekal untuk hidup di
akherat, sedangkan bekal terbaik adalah takwa, sebagaimana telah dikemukan pada
keistimewaan takwa ke tiga puluh empat “takwa merupakan bekal (Pendidikan/pelajaran/
amal) terbaik”
[1] Abu
Bakar Ahmad Al Husain Al baihaqi, Al-Sunan Al-Kubra Al-Baihaqi, Dar
Al-Kutub Al-Ilmiyah, Beirut, 2003, Jilid 6 Hal. 574, Hadits nomor 13009.
[2] Abu
Qasim Al-Thabarani, Al Mu’jam Al Kabir, Maktabah Ibnu Taimiyah, Kairo,
1994, Jilid 3, Halaman 26, Hadits nomor 2559.
[3] Abdullah
Al Hakim An-Naisaburi, Al Mustadrak ‘Ala Ash-Shahihain, Dar Al Kitab
Al-Alamiyah, Beirut, 1990, Jilid 3, Halaman 192, Hadits nomor 4813.
[4] Muhammad
ibn Abi Syaibah Al-Kufi Al-Abasi, Al-Kitab Al-Mushanaf Fi Al-Ahadits Wa
Al-Atsar, Maktabah Al-Ulum Wa Al-Hukm, Madinah, 1989, Jilid 7, Halaman 478,
Hadits nomor 37372
[5] Ibnu
Majah Ibnu Abdullah Muhammad, Sunan Ibnu Majah, Dar Ihya al-Kitab
al-‘Arabiyah, Beirut, 1418 H, Jilid 2, Halaman 1423, Hadits nomor 4259.
[6] Abu Daud
Al-Thayalisi Sulaiman, Musnad Abi Daud Al-Thayalisi, Dar Hijr, Mesir,
1999, Jilid 2, Halaman 445, Hadits nomor 1218
Tidak ada komentar:
Posting Komentar