4. Allah
Dan Rasul-Nya Menjadi Pelindung Orang-Orang Yang Bertakwa
Keistimewaan takwa yang ke empat “Allah Dan Rasul-nya menjadi pelindung orang-orang yang bertakwa”, disebutkan di dalam Al Quran surat Al-Jatsiyah/ 45: 19 dinyatakan bahwa Allah adalah pelindung orang-orang yang bertakwa
إِنَّهُمْ لَن
يُغْنُوا۟ عَنكَ مِنَ ٱللَّهِ شَيْـًۭٔا ۚ وَإِنَّ ٱلظَّـٰلِمِينَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ
بَعْضٍۢ ۖ وَٱللَّهُ وَلِىُّ ٱلْمُتَّقِينَ
Artinya: Sesungguhnya mereka
sekali-kali tidak akan dapat menolak dari kamu sedikitpun dari siksaan Allah. Dan
Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian
yang lain, dan Allah adalah pelindung orang-orang yang bertakwa. (QS. Al-Jatsiyah/
45: 19)
Sedangkan di dalam Al Quran surat
Al Baqarah/ 2: 257 dinyatakan bahwa Allah merupakan pelindung bagi orang-orang yang
beriman;
اللَّهُ وَلِيُّ
الَّذِينَ آمَنُوا يُخْرِجُهُم مِّنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا
أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُم مِّنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ أُولَٰئِكَ
أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Artinya: Allah Pelindung orang-orang
yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman).
Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan
mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni
neraka; mereka kekal di dalamnya. (QS. Al Baqarah/ 2: 257)
Adapun di dalam Al Quran surat
Fushilat/ 41: 31 tergambar bahwa Allah merupakan pelindung bagi orang-orang yang
beriman dalam kehidupan dunia maupun akhirat;
نَحْنُ أَوْلِيَاؤُكُمْ
فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنفُسُكُمْ
وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ
Artinya: Kamilah pelindung-pelindungmu
dalam kehidupan dunia dan akhirat; di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan
dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kamu minta. (QS. Fushilat/ 41: 31)
Di dalam Al Quran surat Al Maidah/
5: 55 dinyatakan bahwa Allah, Rasulullah, orang-orang beriman yang mendirikan shalat
dan menunaikan zakat merupakan pelindung bagi orang-orang yang beriman;
إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ
اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ
الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ
Artinya: Sesungguhnya penolong
kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat
dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). (QS. Al Maidah/ 5:
55)
Sedangkan di dalam kitab Shahih Bukhari hadits nomor 5745 dinyatakan bahwa
Rasulullah SAW merupakan pelindung bagi orang-orang beriman;
حَدَّثَنَا
مَحْمُودٌ أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ أَبِي حَصِينٍ عَنْ
أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَا أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ
فَمَنْ مَاتَ وَتَرَكَ مَالًا فَمَالُهُ لِمَوَالِي الْعَصَبَةِ وَمَنْ تَرَكَ كَلًّا
أَوْ ضَيَاعًا فَأَنَا وَلِيُّهُ فَلِأُدْعَى لَهُ الْكَلُّ الْعِيَالُ [1]
Artinya: Telah menceritakan
kepada kami Mahmud telah mengabarkan kepada kami Ubaidullah dari Israil dari Abu
Hushain dari Abu Shalih dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu mengatakan; Rasulullah
Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Saya lebih berhak menanggung urusan orang-orang
mukmin daripada mereka sendiri, maka siapa mati dan meninggalkanharta maka hartanya
untuk ahliwarisnya yang ashabah, dan barangsiapa meninggalkan hutang atau anak yang
terlantar, saya walinya, maka hendaknya memanggil saya untuk menanggung hutangnya
dan anak-anaknya."
Karena Allah, Rasulullah dan orang
beriman yang menjadi pelindung bagi orang-orang beriman, maka sebaliknya orang-orang beriman dilarang mengambil
pelindung orang-orang yang menjadikan Al
Quran sebagai ejekan dan permainan dan orang
kafir , sebagaimana termuat di dalam Al Quran surat Al Maidah/ 5: 57 dan Ali Imran/ 3: 28;
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَكُمْ هُزُوًا
وَلَعِبًا مِّنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلِكُمْ وَالْكُفَّارَ أَوْلِيَاءَ
وَاتَّقُوا اللَّهَ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
Artinya: Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu mengambil jadi pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu
jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi
kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah
kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman. (QS. Al Maidah/
5: 57)
لَّا
يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَن
يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَن تَتَّقُوا مِنْهُمْ
تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ
Artinya: Janganlah orang-orang
mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang
mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah,
kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka.
Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah
kembali(mu). (QS. Ali Imran/ 3: 28)
[1] Muhammad
ibn Ismail Al-Bukhari, Shahih Al-Bukhari, Dar Al-Kamal Al-Mutahadah, tt,
1437, Jilid 6, Halaman 67, Hadits nomor 6745.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar